Selasa, 17 Agustus 2010

Refleksi 65 Tahun Kemerdekaan Ekonomi Indonesia Terjadi Penyimpangan dalam Mandat Kesejahteraan Sosial

Dua ekonom Kwik Kian Gie (kiri) dan Sri Edi Swasono (kanan) tampil pada Seminar Nasional, Refleksi 65 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Mengembalikan Khittah Kemerdekaan dalam Kehidupan Ekonomi Bangsa, yang digelar di Gedung Pertemuan Hotel Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Inn, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (5/8).





[MALANG] Trio ekonom, Kwik Kian Gie, Sri Edi Swasono, dan Faisal Basri sepakat bahwa dewasa ini penyimpangan terhadap mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 tentang Kesejahteraan Sosial, benar-benar sudah terjadi. Membiarkan dan mewajarkan negara ini termakan neoliberalisme predatorik dan menjadi derivate, serta objek pasaran luar negeri, diibaratkan anak tanggung yang jaga citra dengan semboyannya, biar bodoh asal sombong. 


Mereka juga mengingatkan, agar orang mancanegara yang berkedok membantu membangun Indonesia selanjutnya menjadi pemegang konsesi bagi usaha-usaha ekonomi strategis, sementara pengusaha kecil nasional hanya menjadi jongos (pembantu) globalisasi.


“Ini hasil riset, fakta, dan bukan isapan jempol,” ujar Sri Edi Swasono ketika tampil pada Seminar Nasional, Refleksi 65 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Mengembalikan Khittah Kemerdekaan dalam Kehidupan Ekonomi Bangsa, yang digelar di Gedung Pertemuan Hotel Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Inn, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (5/8). Seminar tersebut diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang (BEM FE-UMM) bekerja sama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) dan Ponpes Tebuireng, Jombang. 


Sri Edi Swasono mengingatkan, membangun ekonomi nasional harus membangun berdasar ideologi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 serta konstitusi pendukung lainnya. “Jangan sampai program pembangunan di negeri ini menggusur orang miskin dan bukan menggusur kemiskinan. Jangan sekadar ada pembangunan di Indonesia, tetapi bukan membangun Indonesia. Jangan daulat pasar terus berkuasa mencengkeram negeri ini sehingga menggusur daulat rakyat. Seharusnya kita menjadfi tuan di negeri sendiri, jangan malah menjadi pelayan golobalisasi dan kepentingan mancanegara,” katanya.





Menyumbang


Sementara itu, Kwik Kian Gie menguraikan, harapan para pendiri negeri dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dalam bidang ekonomi tertuang jelas pada Pasal 33 (dan Pasal 34) UUD 1945 yang menyebutkan, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 


Dia mengambil contoh, usaha kecil menengah (UKM) yang identik dengan koperasi, pada 2007 tercatat ada 49.840.469 unit atau sekitar 99,99% dari total unit usaha (perusahaan) yang ada. Jumlah perusahaan besar ada 4.527 unit atau 0,01%. 


Namun, dalam produk domestik bruto (PDB) UKM hanya mampu menyumbang sebesar 54% sementara perusahaan besar menyumbang PDB sebesar 46%. “Kalau kita nilai rata-rata, setiap perusahaan besar menyumbang PDB sebesar Rp 406 miliar per tahun, maka UKM tidak lebih hanya Rp 43 juta/tahun. Ini berarti sumbangan setiap perusahaan besar pada PDB sebesar 9.400 kali lipat dari sumbangan perusahaan berskala UKM,” tandasnya.


Jumlah koperasi yang aktif sebanyak 108.966 unit dan yang tidak aktif ada 46.335 unit. Kalau semua koperasi digabung, ada 155.301 unit maka dibanding persentase dari UKM tidak lebih hanya berkisar 0,31%. Ini berarti, koperasi hanya sebanyak 0,31% dari UKM. 


Menurutnya, dalam Konferensi Jenewa,November 1967 diputuskan, bahwa Freeport, mendapat konsesi bukit tembaga di Papua Barat. Sebuah konsorsium Eropa mendapatkan tambang Nikel di Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan Amerika, Jepang, dan Prancis mendapat hutan-hutan tropis Sumatera, Papua Barat, dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang disodorkan pengusaha kakap dunia membuat perampokan tersebut bebas pajak untuk lima tahun lamanya.


Belum lagi, katanya jika dkaitkan dengan Pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi, fakir miskin dan anak-anak yang telantar dipelihara oleh negara, betapa semakin banyak fakir miskin bergelandangan di jalanan.


Sedangkan, Faisal Basri yang menguraikan jika di masa Orde Baru perekonomian Indonesia menjadi rusak dan kondisi tersebut semakin bertambah rusak parah pascatahun 2000, disebabkan pemerintah terjebak pada kebijakan negara-negara maju, utamanya yang memberi utang kepada Indonesia dengan mewajibkan masuk dalam programnya.  ( sumber : www.suarapembaruan.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar